Jumat, 01 Januari 2010

Gaji Pegawai 12 Kementerian Naik

. Jumat, 01 Januari 2010
1 comments

Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi
tetap akan berjalan di 12 Kementerian/Lembaga pada tahun 2010 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai penandatanganan kontrak Bank Operasional Dana Bank Persepsi di Jakarta kemarin mengatakan tidak akan merevisi jadwal tersebut, termasuk konsekuensi ke anggaran, yakni adanya remunerasi (peningkatan gaji ke staf Kementrian/Lembaga) bersangkutan.

“Reformasi masih akan dilaksanakan sesuai rencana, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sudah menyiapkan roadmap-nya,” paparnya.

Dia menjelaskan beberapa Kementerian/Lembaga bersama MenPAN saat ini sedang mereview konten reformasi birokrasi tersebut. Mulai awal 2010 pemerintah menargetkan akan melakukan reformasi birokrasi di 12 Kementerian/Lembaga (KL). Selanjutnya, pada 2011, reformasi birokrasi sudah bisa tuntas diterapkan di seluruh Kementerian/Lembaga.

Ke-12 lembaga itu adalah Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan HAM, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menko Kesra, Kantor Menko Polhukam, Kantor Meneg PAN, Kantor Meneg PPN/ Bappenas, Kepolisian Negara RI, Lembaga Administrasi Negara, BKN dan BPKP.


Dia menambahkan reformasi ini diterapkan sebagai upaya perbaikan institusi dalam hal pelayanan publik. “Dengan reformasi atau tata kelola yang baik, maka kualitas pelayanan semakin baik sehingga masyarakat mendapat kepastian,” katanya.

Reformasi meliputi penataan remunerasi dan jaminan kesehatan bagi pejabat negara. Tahapan reformasi yang dilakukan meliputi bagaimana optimalisasi tugas dan fungsi instansi, perbaikan proses bisnis, peningkatan manajemen SDM dan perbaikan struktur remunerasi.

Dengan reformasi ini pemerintah menaikkan secara signifikan alokasi belanja pegawai 2010 sebesar Rp 28 triliun atau 21 persen menjadi Rp 161,7 triliun.

Pada pos belanja gaji dan tunjangan, alokasi anggaran digunakan untuk kenaikan tunjangan beras sesuai tingkat inflasi, accres 2,5 persen untuk menampung kenaikan pangkat/golongan, gaji berkala dan status pegawai, gaji ke-13, cadangan alokasi anggaran untuk tambahan kebutuhan pegawai baru.

Peningkatan alokasi belanja pegawai itu terjadi pada semua pos belanja, yakni alokasi untuk belanja gaji dan tunjangan, alokasi anggaran untuk honorarium, vakasi, lembur dan lain-lain, serta untuk kontribusi sosial.

reformasi birokrasi

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2010 disebutkan bahwa alokasi belanja pegawai sebesar itu akan dilakukan berkaitan dengan berbagai langkah kebijakan pemerintah untuk reformasi birokrasi. Ini untuk memperbaiki dan menjaga kesejahteraan aparatur pemerintah dan pensiunan maupun meningkatkan kualitas layanan publik.

Nota keuangan ini telah disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di DPR, Jakarta pada 3 Agustus lalu.

Seperti diketahui berdasarkan catatan FITRA (Forum Transparansi untuk Anggaran Indonesia), pada tahun 2008 saja kenaikan anggaran belanja di Depkeu naik hingga 270 persen, MA sebesar 230 persen dan BPK sebannyak 163 persen.

Remunerasi ini menyedot anggaran hingga Rp 9,5 triliun atau 10 kali lipat lebih besar anggaran untuk penanganan gizi buruk, yang justru mengalami penurunan dari Rp 500 miliar menjadi Rp 400 miliar.

Pejabat Eselon I di Depkeu mengantongi uang Rp 46,9 juta per bulan dan Ketua MA mendapat tambahan tunjangan kinerja sebesar Rp 50 juta dengan dalih reformasi birokrasi.

Read More »»

Kamis, 20 Agustus 2009

REMUNERASI DILINGKUNGAN POLRI DALAM MERAIH QUICK WINS

. Kamis, 20 Agustus 2009
0 comments


1.Arti harafiah Remunerasi
Remunerasi berdasarkan kamus bahasa Indonesia artinya imbalan atau gaji. Dalam konteks Reformasi birokrasi, pengertian Remunerasi, adalah penataan kembali sistim penggajian yang dikaitkan dengan sistim penilaian kinerja.

2.Latar belakang kebijakan Remunerasi
Remunerasi dilingkungan Polri adalah merupakan bagian yg tidak terpisahkan dari Kebijakan Reformasi birokrasi. Dilatarbelakangi oleh kesadaran sekaligus komitmen pemerintah untuk mewujudkan clean and good governance.
Namun pada tataran pelaksanaannya, Perobahan dan pembaharuan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa tsb tidak mungkin akan dapat dilaksanakan dengan baik (efektif) tanpa kesejahteraan yang layak dari PNS yang mengawakinya. Perobahan dan pembaharuan tsb. dilaksanakan untuk menghapus kesan Pemerintahan yang selama ini dinilai buruk. Antara lain ditandai oleh indikator:
a. Buruknya kualitas pelayanan publik (lambat, tidak ada kepastian
aturan/hukum, berbelit belit, arogan, minta dilayani ataufeodal style dsb.)
b. Sarat dengan perilaku KKN (Korupsi, kolusi, nepotisme)
c. Rendahnya kuaiitas disiplin dan etos kerja pegawai negeri.
d. Kuaiitas.manajemen pemerintahan yang tidak produktif, tidak efektif dan
tidak efisien.
e. Kualitas pelayanan publik yang tidak akuntabel dan tidak transparan.

3. Maksud dan tujuan kebijakan Remunerasi
Polri adalah bagian dari Pemerintahan. Maka dalam konteks Reformasi birokrasi dilingkungan Polri, upaya untuk menata dan meningkatkan kesejahteraan anggota Polri adalah merupakan kebutuhan yang sangat elementer, mengingat kaitannya yang sangat erat dengan misi perobahan kultur Polri (Reformasi bidang kultural). Sehingga dengan struktur gaji yang baru (nanti), setiap anggota Polri diharapkan akan mempunyai daya tangkal (imunitas) yang maksimal terhadap rayuan atau iming-iming materi (kolusi).


4. Apakah hanya Institusi Polri saja yang melaksanakan Remunerasi ?
Sesuai dengan Undang-undang NO. 17 tahun 2007, tentang Rencana pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025 dan Peraturan Meneg PAN, Nomor : PER/15/M.PAN/7/2008, tentang Pedoman umum Reformasi birokrasi. Kebijakan Remunerasi diperuntukan bagi seluruh Pegawai negeri di seluruh
lembaga Pemerintahan. Yang berdasarkan urgensinya dikelompokan berdasarkan skala prioritas kedalam tiga kelompok :

a. Prioritas pertama adalah seluruh instansi Rumpun penegak hukum, rumpun pengelola keuangan Negara, rumpun pemeriksa dan pengawas keuangan Negara serta lembaga penertiban aparatur Negara.
b. Prioritas kedua adalah kementrian/lembaga yg terkait dg kegiatan ekonomi, system produksi, sumber penghasil penerimaan Negara dan unit organisasi yang melayani masyarakat secara langsung termasuk Pemda.
c. Prioritas ketiga adalah seluruh kementrian/lembaga yg tidak termasuk prioritas pertama dan kedua.

5. Landasan hukum Kebijakan Remunerasi.
a. UU No 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yg bersih dan bebas dari KKN.
b. UU No.43/1999 tentang perubahan atas UU No.8/1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. Yang salah satu substansinya menyatakan bahwa Setiap pegawai negeri berhak memperoleh gaji yang ad/7 & layak sesuai dengan beban pekerjaan & tanggung jawahnya. ( Psl 7, UU No.43/1999)
c. Undang-undang No. 17 tahun 2007, tentang Rencana pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025. Khususnya pada Bab IV butir 1.2, huruf E. Yang menyatakan bahwa : u Pembangunan aparatur Negara dilakukan melalui Reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur Negara dan tata pemerintahan yanq baik. Di pusat maupun di daerah, agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan dibidang bidang lainnya. ".
d. Perpres No.7/2005, tentang Rencana pembangunan jangka menengah Nasional.
e. Konvensi ILO No. 100;, Diratifikasi pd th 1999, bunyinya 'Equal remuneration for jobs of equal value9' (Pekerjaan yg sama nilai atau bobotnya harus mendapat imbalan yg sama)

6. Mengapa Remunerasi bermakna sangat strategis terhadap suksesnya Reformasi Polri. ?

Remunerasi bermakna sangat strategis terhadap suksesnya Reformas Polri, mengingat dampak paling signifikan terhadap kinerja lembaga akan sanga ditentukan oleh perobahan kultur Polri didalam melaksanakan tugas Pokoknya Sedangkan keberhasilan merobah kultur akan tsb. Akan sangat ditentukan oleh tingkat kesejahteraan anggotanya.

Namun tanpa iming-iming Remunerasi, sesungguhnya Reformasi birokrasi dilingkungan Polri sudah dilaksanakan sejak tahun 2002 yang lalu. Yaitu dengan mencanangkan dan melaksanakan beberapa perobahan dan pembaharuan dibidang Instrumental, bidang struktural dan bidang kultural. Bahkan pada pertengahan tahun 2008 (pasca pergantian Pimpinan Polri) upaya * untuk mewujudkan out come daripada reformasi Polri tsb, lebih dipacu lagi dengan dikeluarkan dan diimplementasikannya kebijakan Akselerasi transformasi Polri. Yang sasarannya meliputi 27 program

7. Pentahapannya

Pentahapan Remunerasi dari awal kegiatan (pengumpulan data) sampai dengan tahap legislasi (penerbitan undang-undang) adalah :
a. Pengumpulan data informasi jabatan
b. Analisa jabatan
c. Evaluasi jabatan dan Pembobotan
d. Grading atau penyusunan struktur gaji baru.
e. Job pricing atau penentuan harga jabatan
f. Pengusulan peringkat dan harga jabatan kepada Presiden (oleh
Meneg PAN)

8. Prinsip dasar kebijakan Remunerasi

Prinsip dasar kebijakan Remunerasi adalah ad/7 dan proporsional. Artinya kalau kebijakan masa laiu menerapkan pola sama rata (generalisir), sehingga dikenal adanya istilan POPS (pinter goblok penghasilan sama). Maka dengan kebijakan Remunerasi, besar penghasilan (reward) yang diterima oleh seorang pejabat akan sangat ditentukan oleh bobot dan harga jabatan yang disandangnya.

9. Kapolda yang diharapkan, dalam memanfaatkan momentum Remunerasi .

Pertama harus disadari bahwa sejalan dengan perkembangan demokrasi dan kesadaran hukum masyarakat yang semakin matang, maka tuntuttan masyarakat untuk dilayani, dilindungi dan disejahterakan oleh Pemerintah sebagai representasi negara juga semakin meningkat. Termasuk tekanan dan tuntuttannya terhadap perobahan kinerja Polri. Oleh sebab itu Polri harus segera menyesuaikan diri dengan tuntuttan perobahan tsb. Oleh karena jika tidak responsif dan tidak adaptif dengan perobahan tsb niscaya Polri akan kehilangan legitimasinya dimata masyarakat, Polri akan ditinggalkan masyarakatnya dalam arti masyarakat mungkin akan meminta jasa perlindungan dan pelayanan kepada Instansi lain yang justru menjadi kornpetitor Polri. Polri akan menjadi hujatan dan cemoohan masyarakat bahkan mungkin juga tugas pokok dan kewenangan Polri sedikit demi sedikit akan dipreteli atau dilimpahkan kepada Instansi lain.

Oleh sebab itu Momentum Remunerasi harus dijadikan sebagai media atau momentum dengan sebaik-baiknya oleh para Kapolda dalam memotivasi anggotanya merobah kultur dan peningkatan profesionalisme nya. Kebijakan masa lalu sebelum Reformasi mungkin saja dimata anggota, Pimpinan tahunya hanya menuntut perobahan dan peningkatan kinerja tanpa ada imbalan apapun. Tapi kali ini mereka sudah jelas akan diberi imbalan dengan peningkatan kesejahteraan baik berupa tunjangan kinerja dan atau kenaikan gaji.

10.Perobahan dan peningkatan kinerja Polri dalam melaksanakan tugas Penegakkan hukum, Pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakatnya, harus diawali dengan perobahan kultur anggotanya. Yang diawali dengan pemberian keteladanan, dorongan serta kontrol oleh para Perwiranya.


PENEKANAN PROGRAM UNGGULAN POLRI DALAM RANGKA MERAIH KEBERHASILAN SEGERA ( Quick Wins )


LATAR BELAKANG.

. Pengaruh global telah membawa perubahan yang mendasar terhadap tatanan kehidupan masyarakat.
. Tuntuan masyarakat terhadap Pelayanan Polri selaku Pemelihara Kamtibmas, Lin, Yom, dan Gakkum semakin meningkat.
. Polri telah mereformasi diri melalui Bijak Perubahan Instrumental, Struktur, Kultural ( POLISI SIPIL ), namun hasilnya belum sesuai harapan masyarakat.
. Untuk mencapainya harapan masyarakat Polri perlu mempercepat proses REFORMASI BIROKRASI, salah satunya melalui PROGRAM UNGGULAN.


PROGRAM UNGGULAN POLRI DALAM RANGKA MERAIH
KEBERHASILAN SEGERA ( Quick Wins )


A. Internal dan External Polri
1. Instrumental
2. Struktural
3. Kultural ==> Belum maksimal

B. LAKGAS SAAT INI

* Har Kamtibmas
* Lin
* Yom
* Yan
* Gakum

C. PROGRAM UNGGULAN

QUICK WINS
QTAP ==> Quick - Transparan - Akuntabel - Profesional .

D. LAKGAS YANG DI HARAPKAN

* Har Kamtibmas
* Lin
* Yom
* Yan
* Gakkum

E. PUBLIC TRUS ==> Dukungan Terhadap Polri ( Remunerasi Gaji )


TUJUAN DAN SASARAN

TUJUAN : MENINGKATKAN KEPERCAYAAN DAN KECINTAAN PUBLIK ( MASYARAKAT ) KEPADA INSTITUSI ( POLRI ) DALAM WAKTU CEPAT.

SASARAN: MERUBAH POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA SERTA MANAJEMEN POLRI.


STRATEGI IMPLEMENTASI

* MENGGUNAKAN PENDEKATAN PRAGMATIS.
* QUICK WINS DILAKSANAKAN OLEH PARA PEJABAT PENGAMBIL KEPUTUSAN DI TINGKAT PUSAT SAMPAI DENGAN KASATWIL DAN PARA PELAKSANA DI LAPANGAN.
* ADANYA KOMITMEN SELURUH PEJABAT / ANGGOTA POLRI.
* SOSIALISASI INTERNAL DAN EXTERNAL.

BENTUK BENTUK QUICK RESPON PADA FUNGSI LAIN

Quick Respons
* Bidang Samapta :
. Kecepatan datang di TKP ( TPTKP ).
. Kecepatan memberikan Bantuan / Pertolongan.

* Bidang Reserse :
. Kecepatan datang di TKP ( olah TKP / identifikasi, Labfor ).
. Cepat dan tepat dalam pelayanan Penerimaan Laporan Polisi ( saksi di BAP ).
. Kecepatan Proses penyidikan tindak pidana.

* Bidang Lalu Lintas :
. Kecepatan datang ke TKP Laka Lantas.
. Kecepatan memberikan bantuan / pertolongan.
. Kecepatan penjagaan dan pengaturan Lalu Lintas.

* Bidang Intelkam :
. Kecepatan pembuatan dan distribusi Produk Intelkam ( Lap Intel, SKCK, SKLD, Kitas, dll )>

* Bidang Manajemen / Administrasi :
. Kecepatan pendistribusian surat komplain dari masyarakat.
. Kecepatan pendistribusan logistik untuk dukopsnal ( BBM, harwat, dll ) dan kebutuhan anggota ( kaporlap ).
. Kecepatan pendistribusian logistik anggaran ( opsnal dan gaji anggota ).
. Pelaksanaan pengawasan terhadap kegiatan oprasional maupun pembinaan.

TRANPARANSI
BIDANG PENEGAKAN HUKUM

* Penerimaan / pembuatan Laporan Polisi ( LP ) di SPK.
* Pendistribusian LP kepada Penyidik.
* Penyampaian Surat Panggilan.
* Proses pemeriksaan dan penindakan untuk penyidikan.
* Pembuatan dan penyampaian SP2HP kepada pelapor sesuai tahapan proses penyidikan sejak penilaian laporan sampai dengan penyerahan berkas perkara / SP3
* Pemberkasan perkara dalam bentuk BAP.
* Penyerahan berkas perkara ke JPU.


TRANPARANSI
BIDANG PELAYANAN LALU LINTAS

* Proses Pembuatan SIM
. Pelayanan Pendaftaran di Loket, Proses Ujian Teori, Proses Ujian Praktek, Proses Pemeriksaan Kesehatan.
* Proses Penerbitan STNK
. Pelayanan door to door, Banking System, Drive Thru
* Proses Penerbitan BPKB
. Rasionalisasi Pendaftaran Kendaraan Bermotor.
* Penanganan pelanggaran Lalu Lintas.
* Penanganan Kecelakaan LaLu lintas.
* Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas.

TRANPARANSI
Bidang rekrutmen Anggota Polri

* Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri ( AKPOL, PPSS, BINTARA ).
* Transparansi dalam pendaftaran
* Transparansi dalam Pelaksanaan Ujian ( Kesehatan, Kesamaptaan, Psikotes, Akademis ).
* Pembobotan hasil Ujian
* Transparansi Pengumuman hasil seleksi.

ALASAN PEMILIHAN PROGRAM

Dari uraian diatas akan dipilih program unggulan berdasarkan hal hal tersebut :
* Merupakan Produk utama Polri.
* Mempunyain daya ungkit yang kuat ( Key Leverage ).
* Bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
* Bisa direalisasikan dan dan diukur hasilnya dalam waktu 3 12 bulan.

PROGRAM UNGGULAN YANG DIPILIH

* Quick Respons Patroli Samapta.
* Transparansi Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB.
* Transparansi Penyidikan TP Melalui Peberian SP2HP.
* Transparansi Rekrutmen Anggota Polri ( AKPOL, PPSS, dan BINTARA ).

MAKSUD DAN TUJUAN PROGRAM YANG DIPILIH

Quick Respon Patroli Samapta.
Program ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas Polisi umum dalam kecepatan dan ketepatan mendatangi TKP dan memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang membutuhkan melalui kegiatan patroli samapta dan pos mobile sehingga terbangun interaksi positif antara Polri dengan masyarakat.

Transparansi penerbitan SIM, STNK, dan BPKB.
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang berlandaskan asas transparan, akuntabel, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, kesopanan dan keramahan serta kenyamanan.

Transparansi penyidikan melalui pemberian SP2HP.
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima dalam proses penyidikan tindak pidana melalu pemberian SP2HP sejak tahap penerimaan penilaian laporan, terhap penyidikan, tahap penindakan dan pemeriksaan serta tahap penyelesaian dan penyerahan berkas perkara, dilaksanakan secara cepat, tepat dan transparan dan akuntabel.

Transparansi rekrutmen anggota Polri ( AKPOL, PPSS, dan Bintara )
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalu kegiatan rekrutmen anggota Polri yang dilaksanakan secara bersih ( tanpa KKN dan SUAP ), transparan, ( terbuka melalui pengawasan internal dan external ), akuntabel ( dapat dipertanggung jawabkan ) dan humanis ( memperlakukan peserta seleksi secara manusiawi ).

PROGRAM UNGGULAN INI DISEBUT PASTI ( PELAYANAN PRESTASI )
QTQP ACTIONS ( QUICK, TRANSPARAN, AKUNTABEL AND PROFESIONAL ACTIONS)


KENDALA DALAM IMPLEMENTASIKAN PROGRAM QUICK WINS POLRI

* SDM
* Kuantitas dan kualitas pers Polri sangat terbatas.
* Kultur / perilaku anggota
* Mental
* Komitmen
* Kesejahteraan rendah
* Peralatan / sarana prasarana
* Sarpras patroli masih kurang
* Alat dan cara komunikasi
* Jumlah Klinik pengemudi ( Klipeng ) terbatas
* Harwat belum memadai
* Ruang Yan khusus untuk SP2HP dilengkapi operator dan layar monitor website
* Dukungan Operasioanal
* Indek Dukops / log belum memadai
* Dukungan BBM sangat minim
* Anggaran terbatas / penghematan.



RENCANA TINDAK LANJUT

* PENYIAPAN PERATURAN KAPOLRI TENTANG QUICK WINS.
* PENYIAPAN SDM POLRI ( PERSONEL DAN PELATIH ).
* PENYIAPAN SARPRAS DAN PERALATAN.
* PENYIAPAN DUKUNGAN OPERASIONAL
* PENYIAPAN DUKUNGAN ANGGARAN
* LAUNCHING PROGRAM QUICK WINS
* SOSIALISASI INTERNAL DAN EXTERNAL.


ARAHAN DAN PENEKANAN

QUICK RESPON
* Berdayakan dan kembangkan sarana prasarana komunikasi yang ada di Polres dan POlsek untuk mempermudah akses masyarakat dengan menunjukan petugas operator dengan mengaktifkan nomor panggilan darurat 112.
* Lakukan inventaris seluruh peralatan / sarana prasarana patroli khususnya R4 dan R2 serta Alat apung ( patroli air ) dan lakukan perbaikan serta penambahan saran prasana / peralatan komunikasi.
* Agar aktifkan kontak kontak person langsung ( hotline ) antara masyarakat dengan Para Kepala Satuan Wilayah ( dari Kapolda sampai dengan Kapolsek ) serta fungsi-fungsi operasional ( Samapta, Lantas, Reserse dan Intel ) dengan memberikan nomor hp dan telpon kantor yang mudah dihubungi.
* Agar menyiapkan dan memberdayakan call center di setiap Polres seluruh jajaran sampai ke Polsek, utamanya Polsek yang ada di kota-kota besar.
* Laksanakan pelatihan bagi personil patroli maupun operator komunikasi tentang tata cara berpatroli dan berkomunikasi yang baik dan benar.
* Agar fungsi opsnal dan pembinaan terkait juga melaksanakan quick respon dan memberikan dukungan untuk keberhasilan Program Quick wins.



ARAHAN DAN PENEKANAN

TRANSPARASI PENERBITAN SIM, STNK DAN BPKB
* Pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan profesional.
* Penerbitan SIM, STNK dan BPKB agar mempedomani Standar Operation Procedure ( SOP ).
* Biya penerbitan SIM, STNK dan BPKB sesuai PP No. 31 Tahun 2004 tentang tarif atas jenis PNBP Polri.
* Penyelesaian penerbitan SIM, STNK, dan BPKB sesuai standard waktu yang tealh ditentukan.
* Mutu produksi SIM, STNK dan BPKB yang diterbitkan memiliki akuntabilitas.
* Pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB tidak berbelit-belit, mudah dipahami, transparan dan mudah dilaksanakan.
* Janji pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB Kepuasan Masyarakat Adalah Citra Pelayanan Kami .
* Motto pelayanan penerbitan SIM, STNK dan BPKB Kami Memamng Belum Sempurna Tapi Kami Selalu Berusaha .
* Agar mengupayakan Penerapan Sistem AVIS ( Audio Visual Integreted System ) dalam pelaksanaan ujian Sim ( seperti Polda Jateng ) dengan memanfaatkan anggaran PNBP ( Pengajuan Kebutuhan anggaran ke Derenbang Kapolri ).


ARAHAN DAN PENEKANAN

TRANSPARASI PENYIDIKAN MELALUI PEMBERIAN SP2HP
* Dalam proses penyidikan tindak pidana agar para penyidik / penyidik pembantu secara konsisten memberikan SP2HP secara berkala mulai dari tahap penilaian perkara sampai dengan penyerahan berkas / SP3 kepada pelapor / pengadu secara manual / persurat maupun memanfaatkan teknologi Informasi.
* Setiap penyidik memberikan kontak person kepada pelapor / saksi dalam rangka kelancaran komunikasi untuk mengetahui perkembangan penyidik perkara.
* Agar para Kapolda menyiapkan fasilitas website dati tingkat Polda sampai dengan polres khusunya pada satuan fungsi Reskrim sebagai fasilitas pendukung penyampaian SP2HP dan menhyiapkan petugas yang melayani.
* Berdayakan pengawasan penyidik dalam rangka pengendalian penyidik dan pemberian SP2HP sesuai tahapan ( tahap penilaian laporan, tahap penyidikan serta tahap penindakan dan pemeriksaan ).
* Agar diberiakn sanksi yang tegas dan transparan terhadap penyidik dan pembantu penyidik termasuk pengawas penyidik yang tidak melaksanakan pemberian SP2HP kepada pelapor/pengadu.


ARAHAN DAN PENEKANAN

TRANSPARASI REKRUTMEN ANGGOTA POLRI
* Untuk kampanye penerimaan Akpol agar Kapolda langsung melaksanakan sosialisasi di kampus-kampus terkemuka dan terakreditasi di setiap provinsi untuk mendapatkan sumber daya manusia Polri yang lebih berkualitas.
* Untuk pendaftaran maupun tahapan seleksi penerimaan anggota Polri agar peserta diperlakukan lebih humanis / manusiawi dan tidak diskriminatif.
* Agar Kapolda tidak membuka celah sekali pun bagi siapapun untuk melakukan KKn dalam penerimaan anggota Polri, dengan membangun sistem dan pengawasan yang efektif dan efisien.
* Agar seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara transparan dengan membuka diri terhadap pengawasan eksternal maupun internal sesuai kompetensinya.
* Agar seluruh pelaksanaan dan hasil seleksi dapat dipertanggung jawabkan secara vertikal kepada pimpinan maupun horozontal kepada publik / stakeholder rekruitmen Polri.


ARAHAN DAN PENEKANAN

TRANSPARASI REKRUTMEN ANGGOTA POLRI
* Agar Sidang penetapan keluusan dalam penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara terbuka dengan menggunakan alat bantu teknologi yang memadai, dan dipimpin langsung oleh Kapolda serta disaksikan oleh semua pihak terutama LSM, DPR/D, Pemerhati masalah kepolisian, wartawan, tokoh masyarakat, peserta seleksi, orang tua peserat seleksi dan seluruh stakeholder rekruitmen anggota Polri.
* Agar Kapolda memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi siapa saja yang melakukan penyimpangan bagi anggota Polri/ panitia maupun masyarakat yang melakukan penyimpangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
* Untuk meminimalisisr adanya oknum Polri/ masyarakat yang mengambil keuntungan dalam seleksi penerimaan anggota Polri maka perlu adanya komunikasi yang jujur dan transparan dengan peserta maupun orang tua peserta, bahwa untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya.
* Agar Kapolda / karopers tidak menerima sponsporhip dari pejabat / pihak manapun dalam penerimaan anggota Polri.
* Agar Kapolda dan seluruh pejabat utama Polda memegang teguh komitmen untuk melaksanakan seleksi penerimaan anggota Polri secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis.



KESIMPULAN
* KEBIJAKAN quick wins dapat dijadikan katalisator untuk melakukan Reformasi Birokrasi Polri, dalam rangka Peningkatan Pelayanan sehingga masyarakat semakin mempercayai Polri.
* Pelaksanaan program QUICK WINS harus didukung oleg fungsi-fungsi lain.

REKOMENDASI
* QUICK WINS harus dikembangkan, dijabarkan dan harus dilaksanakan diseluruh Fungsi Teknis Kepolisian diseluruh jajaran.
* Perlu disosialisasikan kepada seluruh anggota Polri dan Stakeholders / Masyarakat.
* Diperlukan Komitmen dari seluruh anggota Polri dalam mengoperasikan / mengaplikasikan QUICK WINS.
* Diperlukan Tim Asistensi ( PENGAWAS ).

Sumber

Read More »»

Senin, 03 Agustus 2009

Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2010 Beserta Nota Keuangannya

. Senin, 03 Agustus 2009
1 comments


Gedung MPR-DPR, Senayan. Jakarta, Senin, 3 Agustus 2009
PIDATO
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PADA PENYAMPAIAN PENGANTAR/KETERANGAN PEMERINTAH ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2010 BESERTA NOTA KEUANGANNYA
DI DEPAN RAPAT PARIPURNA LUAR BIASA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
REPUBLIK INDONESIA


Jakarta, 3 Agustus 2009


Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,
Yang saya hormati, Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Lembaga-lembaga Negara,
Yang Mulia para Duta Besar dan Pimpinan Perwakilan Badan-Badan dan Organisasi Internasional,
Yang saya hormati, Para Gubernur Kepala Daerah,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin yang saya muliakan,

Marilah kita bersama-sama, sekali lagi, memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena atas rahmat dan ridho-Nya, pada hari ini kita dapat menghadiri Rapat Paripurna Luar Biasa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah, Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 Beserta Nota Keuangannya.

Penyusunan RAPBN tahun anggaran 2010 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. RAPBN tahun ini, merupakan RAPBN transisi yang disusun oleh pemerintahan yang sedang mengemban amanah saat ini, untuk dilaksanakan oleh pemerintahan yang baru hasil Pemilu tahun 2009. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Sesuai kesepakatan bersama, penyampaian Keterangan Pemerintah dan Nota Keuangan dimajukan pada hari ini, 3 Agustus 2009, mengingat masa transisi---baik para anggota legislatif maupun jajaran eksekutif---pada bulan Oktober mendatang akan mengurangi waktu pembahasan RAPBN 2010.

Penyusunan RAPBN 2010, sangat dipengaruhi oleh situasi krisis ekonomi global. Krisis ekonomi global saat ini masih berlangsung, dan akan mempengaruhi proyeksi kinerja ekonomi dunia---termasuk Indonesia---pada tahun 2010. Selama lima tahun pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2004—2009, perkembangan ekonomi nasional tidak lepas dari pengaruh dinamika ekonomi global. Perkembangan ekonomi nasional, juga dipengaruhi oleh gejolak harga minyak dunia, komoditas pangan, serta harga komoditas lainnya.

Sekalipun menghadapi berbagai kendala, namun dengan langkah-langkah kebijakan yang responsif dan tepat, disertai upaya dan kerja keras, kita berhasil mengelola perekonomian dan iklim usaha yang relatif stabil dan baik. Alhamdulillah, dengan begitu kesejahteraan rakyat juga dapat kita tingkatkan. Pembangunan nasional terus kita laksanakan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, guna menurunkan tingkat kemiskinan dan menciptakan kesempatan kerja. Kebijakan pembangunan yang pro growth, pro poor dan pro job, tetap menjadi prioritas utama.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin yang saya muliakan.
Sebagaimana kita ketahui bersama, akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2009 ini, merupakan masa-masa yang sulit dan penuh tantangan. Perekonomian global mengalami krisis keuangan yang sangat dahsyat, yang ditandai dengan bangkrutnya lembaga-lembaga keuangan besar dunia. Krisis keuangan global, juga diikuti oleh kemerosotan ekonomi dunia dan aktivitas perdagangan internasional secara sangat signifikan. Puncak krisis keuangan global, ditandai oleh suramnya aktivitas ekonomi, perlemahan pasar modal, ketatnya likuiditas, gejolak nilai tukar antarnegara, dan penurunan volume perdagangan dunia. Perlambatan aktivitas ekonomi yang terjadi di negara maju, juga berimbas ke negara-negara berkembang, terutama negara-negara yang memiliki keterkait-an perdagangan dan finansial yang erat dengan negara maju.

Sejak akhir tahun 2008 yang lalu, perekonomian Indonesia mulai merasakan dampak dari krisis ekonomi global. Ini terlihat dari kinerja ekonomi yang melambat pada kuartal terakhir 2008. Dalam mengha-dapi krisis keuangan global ini, sejak dini Pemerintah telah melaku-kan langkah-langkah yang cepat dan tepat. Kita segera melakukan penguatan dan perlindungan terhadap masyarakat dan pelaku ekonomi nasional, dari imbas gejolak dan krisis ekonomi global.

Pada Bulan Oktober tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan tiga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dan serangkaian kebijakan stimulus, untuk meminimalkan dampak krisis global ini terhadap perekonomian nasional. Tiga Perpu di bidang keuangan dan perbankan diterbitkan untuk menjaga kepercayaan, dan mengurangi tekanan yang sangat berat terhadap sektor keuangan akibat gelombang kepanikan global.

Hadirin yang saya muliakan,
Sebagai negara dengan perekonomian terbuka, Indonesia tentu tidak dapat melepaskan diri dari imbas melambatnya aktivitas ekonomi global. Namun, berkat antisipasi dan tindakan yang cepat, tepat, serta terukur, posisi Indonesia secara relatif masih jauh lebih baik dibandingkan dengan negara-negara lain. Bahkan, di antara negara-negara besar di dunia, pertumbuhan ekonomi Indonesia sekarang ini adalah tertinggi nomor tiga di dunia setelah RRT dan India. Hal ini sangat kontras dengan keadaan perekonomian kita pada krisis ekonomi tahun 1998. Pada saat itu, negeri kita adalah negara yang paling terpuruk dibanding dengan negara-negara lain. Ini berarti bahwa setelah 11 tahun reformasi, kita telah berhasil membangun perekonomian dalam negeri kita menjadi lebih kuat dan lebih mandiri. Bahkan, dengan keanggotaan Indonesia di G-20, kita kini justru berada di garis terdepan dalam upaya mencari solusi global terhadap krisis ekonomi dunia ini.

Tekanan pada sektor keuangan dan perbankan pada periode akhir 2008 hingga awal 2009, sungguh sangat berat. Oleh karena itu, Indonesia perlu terus menjaga kewaspadaan. Kita telah belajar dari pengalaman krisis keuangan dan perbankan sebelas tahun yang lalu, yang telah melumpuhkan perekonomian nasional. Alhamdulillah, kali ini kita lebih siap untuk mengantisipasinya, dan dapat mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan guna mengatasinya.

Beberapa tindakan antisipatif dan responsif telah dilakukan oleh pemerintah, untuk menjaga ketenangan dan stabilitas serta kepercayaan masyarakat dan dunia usaha. Koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia untuk mengawasi dan menjaga sektor keuangan dan perbankan, dilakukan secara intensif dan harmonis. Koordinasi antar pemerintah dengan dunia usaha dan serikat pekerja, juga dilakukan dalam proses itu. Demikian pula koordinasi Pemerintah dengan Parlemen dan Pemerintah Daerah dilakukan dengan intensif.

Saudara-saudara,
Dalam rangka meminimalkan dampak dan tekanan akibat krisis finansial global, Pemerintah menerapkan berbagai kebijakan countercyclical, untuk membalikkan siklus ekonomi yang sedang menurun, ke arah yang lebih positif. Stimulus fiskal sebagai kebijakan countercyclical dilakukan dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat, menjaga daya tahan perusahaan/sektor usaha, serta menciptakan kesempatan kerja dan menyerap dampak PHK melalui kebijakan pembangunan infrastruktur padat karya.

Dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional ke depan, Pemerintah akan semakin memantapkan tujuh prioritas kebijakan yang selama ini telah kita jalankan. Ke tujuh kebijakan itu adalah:

Pertama, menjaga agar sektor riil terus bergerak. Untuk itu Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan termasuk insentif fiskal untuk mendorong sektor riil tumbuh lebih cepat.

Kedua, mencegah terjadinya gelombang PHK seraya terus menurunkan angka pengangguran. Dalam menghadapi krisis ini kita juga mencegah gelombang pengangguran yang tidak semestinya terjadi. Dengan berbagai program yang diambil pemerintah untuk meminimalkan dampak krisis keuangan global, pertambahan pengangguran hanya sebesar kurang dari 60 ribu, jauh di bawah perkiraan semula sebesar 1,5 juta. Ini tentu saja perlu kita syukuri, namun marilah terus kita menjaga agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja yang tidak perlu.

Ketiga, menjaga stabilitas harga, terutama bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat. Pemerintah terus menjaga agar angka inflasi dapat dipertahankan pada angka yang relatif rendah. Alhamdulillah, sampai dengan bulan Juli 2009, angka inflasi antar tahun (year on year) hanya mencapai 2,71 persen, yang merupakan inflasi yang terendah sejak tahun 2000.

Keempat, menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat, dalam bentuk penurunan tarif pajak penghasilan orang pribadi (OP), peningkatan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), penurunan harga BBM, kenaikan gaji---bagi PNS, TNI, Polri, pensiunan, serta guru/dosen---dan pemberian BLT pada saat terjadi tekanan yang sangat berat terhadap kelompok keluarga miskin. Langkah ini dilakukan karena konsumsi masyarakat merupakan kontributor dominan terhadap total pertumbuhan ekonomi.

Kelima, memberikan perlindungan pada masyarakat miskin atau hampir miskin (near poor). Salah satu fungsi negara adalah memberikan perlindungan dan menyediakan jaring pengaman sosial (social safety net) kepada masyarakat lapisan bawah. Untuk itu, berbagai program pro rakyat seperti BOS, Jamkesmas, PKH, Beras Bersubsidi, BLT bersyarat, dan sebagainya akan terus diperkuat.

Keenam, menjaga ketahanan pangan dan energi. Harga pangan harus tetap terjangkau dengan jumlah yang cukup. Kita juga telah mengantisipasi kemungkinan datangnya El-Nino di sebagian wilayah Indonesia yang diperkirakan akan menyebabkan kekeringan pada akhir tahun 2009 dan awal tahun 2010. Untuk itu agar tidak mengganggu ketahanan pangan, maka langkah-langkah untuk mengantisipasi dan mengatasi dampak El-Nino telah dan akan terus dilaksanakan, dengan antara lain menjaga kecukupan cadangan beras melalui stok Bulog minimal 1,5 juta ton. Pemerintah juga akan melanjutkan dan melaksanakan program Beras Bersubsidi untuk 17,5 juta Rumah Tangga Sasaran dengan jumlah 15 kg per Rumah Tangga selama 12 bulan. Pemerintah akan terus menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras dengan menyediakan dana siaga untuk antisipasi situasi, yang besarnya sekitar Rp 1 triliun di tahun 2010. Selain itu Pemerintah akan menjaga dan memastikan agar embung-embung, dam, dan bendungan air dapat berfungsi dengan baik. Untuk mengantisipasi masalah kekeringan yang berakibat pada kemungkinan kebakaran hutan, saya telah menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi dan mencegah meluasnya kebakaran tersebut.

Dalam bidang ketahanan energi, dilakukan program peningkatan dan diversifikasi produksi, serta manajemen distribusi untuk mengamankan pasokan energi. Upaya untuk mengelola sisi permintaan energi juga terus dilakukan.

Ketujuh, meskipun menghadapi krisis ekonomi global, kita harus tetap berupaya mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional pada angka yang relatif tinggi, setidaknya antara 4-4,5 persen. Jika angka itu bisa kita capai, ini adalah prestasi tersendiri di tengah-tengah resesi perekonomian global dewasa ini. Ketika banyak negara di dunia mengalami pertumbuhan negatif (kontraksi), kita masih bisa tumbuh relatif tinggi. Pada tahun-tahun mendatang, seiring dengan membaiknya situasi ekonomi dunia dan implementasi tujuh prioritas kebijakan ini, Insya Allah ekonomi kita akan dapat tumbuh 5 persen atau lebih pada tahun 2010, dan meningkat lebih tinggi lagi pada tahun-tahun berikutnya.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin yang saya muliakan.
Pada tahun 2010 mendatang, perekonomian global diperkirakan mulai memasuki fase pemulihan. Hal ini sudah barang tentu akan menjadi momentum positif bagi pemerintah untuk melaksanakan akselerasi kegiatan perekonomian kita. Namun demikian, bukan berarti bahwa pembangunan ekonomi nasional pada tahun 2010 bebas dari berbagai tantangan, baik yang berasal dari sisi global maupun domestik. Ke semua tantangan itu harus kita jawab dengan langkah-langkah yang nyata dan komprehensif, antara lain :

Pertama, memelihara dan memantapkan stabilitas ekonomi makro, sebagai prasyarat bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Perhatian terhadap upaya menjaga dan memantapkan stabilitas ekonomi makro ini penting, mengingat masih tingginya risiko ketidakpastian perekonomian dunia, dan munculnya hambatan-hambatan terhadap ketersediaan pembiayaan akibat meningkatnya defisit banyak negara untuk membiayai program stimulusnya.

Kedua, mendorong peningkatan akselerasi pertumbuhan ekonomi dengan mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan yang lebih berimbang, yang lebih bertumpu pada peran investasi dan ekspor nonmigas.

Ketiga, menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, dalam rangka menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan.

Keempat, menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Komitmen perbaikan iklim investasi tersebut telah mulai kita lakukan, dengan meningkatkan upaya penegakan hukum, harmonisasi undang-undang penanaman modal, dan perbaikan birokrasi yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kelima, meningkatkan ketersediaan infrastruktur yang memadai dan berkualitas. Hal ini merupakan prasyarat, agar kita dapat mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan.

Keenam, meningkatkan kemitraan antara pemerintah dan swasta (public-private partnership), untuk pembiayaan investasi dalam penyediaan infrastruktur.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin yang saya muliakan.
Dalam menghadapi berbagai tantangan yang saya kemukakan tadi, Pemerintah---setelah melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat---telah menetapkan “Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat”, sebagai Tema RKP 2010. Hal ini sejalan dengan tantangan global dan nasional yang masih terus berlangsung hingga tahun 2010, serta tujuan kebijakan nasional yang akan kita capai.

Sesuai dengan tema tersebut, dalam RKP tahun 2010 ada lima agenda program pembangunan nasional. Kelima agenda tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, pemeliharaan kesejahteraan rakyat utamanya masyarakat miskin, serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial.

Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Ketiga, pemantapan reformasi birokrasi dan hukum, serta pemantapan demokrasi dan keamanan nasional.

Keempat, pemulihan ekonomi yang didukung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur, dan energi; dan

Kelima, peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan kapasitas penanganan perubahan iklim.

Dari kelima agenda tersebut dan memperhatikan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ke-2 (RPJMN ke-2), dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, maka RKP 2010 disusun dengan tujuan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang. Penataan dilakukan dengan menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia---termasuk pengembangan kemampuan ilmu dan teknologi--- dan peningkatan daya saing perekonomian.

Selain diarahkan untuk mencapai sasaran-sasaran prioritas pembangunan dalam RKP 2010, penyusunan RAPBN 2010 juga dilakukan berdasarkan asumsi ekonomi makro sebagai berikut: pertumbuhan ekonomi diperkirakan sekitar 5 persen, tingkat inflasi 5 persen, nilai tukar rupiah rata-rata Rp10.000 per dolar Amerika Serikat, suku bunga SBI 3 bulan rata-rata 6,5 persen, harga minyak mentah Indonesia di pasar internasional US$60 per barel, dan lifting minyak mentah Indonesia diharapkan dapat mencapai 965 ribu barel per hari. Dalam suasana ekonomi dunia yang masih belum stabil, risiko terjadinya perubahan berbagai asumsi makro pada tahun 2010 tetap harus kita antisipasi, dengan menyiapkan berbagai kontijensi.

Berdasarkan kerangka ekonomi makro tahun 2010 dan prioritas pembangunan dalam RKP tahun 2010, pada kesempatan yang baik ini, saya mengajukan Pokok-Pokok Rancangan APBN tahun anggaran 2010 sebagai berikut.

Pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp911,5 triliun, atau meningkat Rp38,8 triliun dari sasaran RAPBN Perubahan (RAPBN-P) tahun anggaran 2009. Belanja negara direncanakan mencapai Rp1.009,5 triliun, yang berarti lebih tinggi sebesar Rp3,8 triliun dari yang dianggarkan dalam RAPBN-P tahun 2009. Dengan demikian, defisit anggaran dalam tahun 2010, direncanakan mencapai Rp98,0 triliun (1,6 persen dari PDB). Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp35,0 triliun, bila dibandingkan target yang direncanakan dalam RAPBN-P 2009 sebesar Rp133,0 triliun (2,5 persen PDB).

Untuk mencapai sasaran pendapatan negara, pada tahun anggaran 2010 mendatang Pemerintah akan terus melanjutkan langkah-langkah optimalisasi penerimaan, baik penerimaan dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dari rencana pendapatan negara dan hibah yang ditargetkan mencapai Rp911,5 triliun dalam tahun 2010, penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp729,2 triliun, sedangkan PNBP diperkirakan mencapai Rp180,9 triliun.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin yang saya muliakan,
Di bidang belanja negara, untuk mendukung sasaran-sasaran pembangunan sesuai dengan prioritas RKP 2010, dalam RAPBN tahun 2010 ini kita merencanakan alokasi anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp699,7 triliun. Dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah, serta penerapan sistem anggaran berbasis kinerja dan kerangka penganggaran jangka menengah, saya yakin belanja pemerintah dapat kita manfaatkan secara optimal untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah kita rencanakan dalam RKP 2010.

Prioritas belanja akan makin dipertajam, dengan program prioritas nasional sebagai berikut:

Pertama, memperbaiki kesejahteraan aparatur negara dan pensiunannya.

Kedua, melanjutkan seluruh program kesejahteraan rakyat, seperti PNPM, BOS, Jamkesmas, PKH, dan Beras Bersubsidi atau tadinya disebut Raskin.

Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur transportasi, pertanian, energi, dan proyek padat karya lainnya.

Keempat, mendorong revitalisasi industri dan pemulihan dunia usaha.

Kelima, meneruskan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan publik.

Keenam, meningkatkan anggaran operasional, pemeliharaan, dan pengadaan alutsista TNI.

Ketujuh, mempertahankan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari anggaran belanja negara; dan

Kedelapan, meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan kapasitas penanganan perubahan iklim.

Saudara-saudara,
Sesuai dengan prioritas RKP 2010, dalam RAPBN tahun 2010 ini, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp37,0 triliun untuk Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat, serta Penataan Kelembagaan dan Pelaksanaan Sistem Perlindungan Sosial. Sasaran yang hendak dicapai dari prioritas tersebut adalah menurunkan angka kemiskinan menjadi 12 - 13,5 persen. Sementara itu, alokasi anggaran yang akan digunakan untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia pada tahun 2010 direncanakan mencapai Rp51,2 triliun.

Sasaran yang hendak dicapai dengan alokasi anggaran tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

Pertama, bidang pendidikan; yaitu meningkatnya akses dan pemerataan pada jenjang pendidikan dasar yang berkualitas bagi semua anak usia 7–15 tahun, menurunnya angka putus sekolah, meningkatnya kualitas pendidikan, dan meningkatnya kesejahteraan pendidik.

Kedua, bidang kesehatan; yaitu tersedianya fasilitas kesehatan dasar dan rujukan, serta terlayaninya seluruh penduduk miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas dan jaringannya, serta di kelas III rumah sakit.

Ketiga, bidang perbaikan gizi; yaitu meningkatnya cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24 bulan keluarga miskin.

Keempat, bidang keluarga berencana; yaitu terlayaninya peserta KB baru sekitar 7,1 juta peserta, diantaranya 3,7 juta adalah peserta KB baru miskin; dan meningkatnya peserta KB aktif menjadi sekitar 26,7 juta peserta, diantaranya 11,9 juta adalah peserta KB aktif miskin.

Selanjutnya, untuk mendukung prioritas Pemantapan Reformasi Birokrasi dan Hukum, serta Pemantapan Demokrasi dan Keamanan Nasional, Pemerintah pada tahun 2010 mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp18,1 triliun. Sasaran yang hendak dicapai dengan anggaran tersebut antara lain adalah: (1) meningkatnya kinerja birokrasi pemerintahan untuk mendukung terwujudnya tatakelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan publik; (2) meningkatnya kepastian hukum serta menurunnya tindak pidana korupsi yang tercermin dari tumbuhnya iklim takut korupsi, dan meningkatnya Indeks Persepsi Korupsi terhadap Indonesia; (3) meningkatnya efektivitas pelaksanaan organisasi masyarakat sipil, dan partai politik; (4) meningkatnya keamanan nasional dalam menunjang aktivitas masyarakat dan perekonomian, khususnya dunia investasi dan usaha; dan (5) meningkatnya kapasitas pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan kemandirian pemerintahan daerah.

Sejalan dengan itu, dalam rangka menunjang upaya pemulihan ekonomi yang didukung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur, dan energi, dalam tahun 2010 mendatang Pemerintah merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp61,2 triliun. Hasil (outcome) yang ingin dicapai dengan alokasi anggaran tersebut antara lain adalah: (1) tercapainya laju pertumbuhan ekonomi setidaknya 5,0 persen; (2) meningkatnya investasi dalam bentuk pembentukan modal tetap bruto (PMTB) sebesar 8,5 persen; (3) menurunnya tingkat pengangguran terbuka menjadi 8 persen dari angkatan kerja; dan (4) meningkatnya produktivitas dan akses UKM kepada sumber daya produktif.

Dalam rangka mendukung upaya Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Kapasitas Penanganan Perubahan Iklim, dalam RAPBN tahun anggaran 2010 ini, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,3 triliun. Hasil yang diharapkan antara lain adalah:

Pertama, meningkatnya kapasitas mitigasi dan adaptasi perubahan iklim; Kedua, meningkatnya pelaksanaan rehabilitasi dan konservasi sumber daya alam, melalui upaya rehabilitasi hutan, penanganan illegal logging, pengelolaan pertambangan secara berkelanjutan, dan pengendalian pencemaran lingkungan; Ketiga, meningkatnya upaya pengelolaan sumber daya kelautan melalui pengendalian illegal fishing, dan perbaikan pengelolaan ekosistem wilayah pesisir, laut serta pulau-pulau kecil.

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin yang saya muliakan,
Dari alokasi anggaran belanja pemerintah pusat tahun 2010 sebesar Rp699,7 triliun, anggaran belanja yang direncanakan untuk seluruh Kementerian Negara/Lembaga mencapai Rp327,6 triliun, atau naik sebesar Rp10,6 triliun dibandingkan dengan perkiraan realisasinya di tahun 2009. Kenaikan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga tersebut terutama untuk mendukung pencapaian sasaran-sasaran yang direncanakan dalam RKP 2010.

Untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran belanja tersebut, pada tahun 2010, Pemerintah akan menerapkan Kerangka Penganggaran Jangka Menengah (KPJM) secara bertahap. Implementasi penyusunan KPJM adalah untuk: (1) mendisiplinkan kebijakan pengeluaran negara; (2) menjamin keberlangsungan kebijakan fiskal; (3) meningkatkan transparansi kebijakan pengeluaran; (4) meningkatkan akuntabilitas kebijakan dan prediksi kebutuhan pendanaan dalam beberapa tahun ke depan; serta (5) fokus dan konsisten kepada pencapaian target kebijakan prioritas tertentu yang harus dicapai dalam jangka menengah.

Berdasarkan prioritas RKP 2010, serta mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi Kementerian Negara/Lembaga dalam RAPBN tahun anggaran 2010, terdapat beberapa kementerian negara/ lembaga yang mendapat alokasi anggaran cukup besar.

Departemen Pendidikan Nasional dalam tahun 2010 mendatang, direncanakan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp51,8 triliun, Departemen Pertahanan sebesar Rp40,7 triliun, Departemen Pekerjaan Umum sebesar Rp34,3 triliun, Departemen Agama sebesar Rp26,0 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebesar Rp25,8 triliun, Departemen Kesehatan sebesar Rp20,8 triliun, dan Departemen Perhubungan sebesar Rp16,0 triliun.

Alokasi anggaran pendidikan yang besar pada Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama dimaksudkan, terutama untuk menuntaskan pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, pemerataan dan perluasan akses pendidikan, serta peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan. Anggaran itu juga ditujukan untuk menaikkan kesejahteraan guru. Dengan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN, kita berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan di negeri ini, guna membangun keunggulan dan daya saing bangsa di abad 21 ini.

Alokasi anggaran yang cukup besar pada Departemen Pekerjaan Umum dan Departemen Perhubungan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang berkualitas, guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Sementara itu, prioritas alokasi anggaran pada Departemen Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia ditujukan terutama untuk menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Prioritas alokasi anggaran pada Departemen Kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan memperluas pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat.

Saudara-saudara,
Di samping untuk belanja kementerian negara/lembaga, prioritas alokasi anggaran dalam tahun 2010 juga direncanakan untuk belanja pegawai, subsidi, pembayaran bunga utang, dan belanja barang. Dalam RAPBN tahun 2010, alokasi anggaran belanja pegawai direncanakan mencapai Rp161,7 triliun atau naik sekitar Rp28,0 triliun (21,0 persen) dari perkiraan realisasinya dalam tahun 2009.

Kenaikan anggaran belanja pegawai adalah untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Alokasi anggaran antara lain untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 5 persen, pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, kenaikan uang makan/lauk-pauk bagi TNI/Polri dari Rp35.000/hari menjadi Rp40.000/hari, serta kenaikan uang makan bagi PNS pusat dari Rp15.000/hari kerja menjadi Rp20.000/hari kerja. Dengan langkah-langkah perbaikan penghasilan pegawai yang telah dilaksanakan selama periode 2004-2009, maka pendapatan PNS golongan terendah telah dapat kita tingkatkan 2,5 kali, yaitu dari Rp674.000 per bulan pada tahun 2004 menjadi Rp1.721.000 pada tahun 2009.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, pada tahun 2010 mendatang, Pemerintah merencanakan untuk memberikan remunerasi pada beberapa Kementerian/Lembaga yang telah dan sedang melakukan reformasi birokrasi. Diharapkan pada tahun 2011 nanti, seluruh proses reformasi birokrasi akan tuntas dilaksanakan pada seluruh Kementerian/Lembaga.

Sementara itu, alokasi anggaran untuk subsidi dalam tahun 2010 direncanakan mencapai Rp144,4 triliun. Jumlah ini adalah 14,3 persen dari total APBN kita. Besaran subsidi ini memang kita perlukan, karena Negara berkewajiban untuk melindungi lapisan masyarakat terbawah agar beban mereka menjadi lebih ringan, terutama dalam menghadapi krisis perekonomian global dewasa ini. Ke depan kita perlu melakukan langkah-langkah penataan kebijakan pokok subsidi, agar alokasinya dapat lebih terarah dan lebih tepat sasaran, sesuai dengan situasi yang dihadapi oleh bangsa kita.

Selain penataan kebijakan subsidi secara umum, Pemerintah juga akan membuat desain awal bagi kebijakan jangka menengah yang meliputi; pertama, pengalihan secara bertahap subsidi harga (BBM, Listrik dan Pangan) kepada subsidi tepat sasaran; Kedua, membatasi pengguna subsidi hanya kepada rumah-tangga sasaran, sektor prioritas dan pelayanan umum dengan sistem distribusi tertutup; dan Ketiga perbaikan basis data rumah-tangga sasaran, khususnya petani, pengrajin dan nelayan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih penerima subsidi, dan akhirnya subsidi dapat diterima oleh rumah-tangga yang betul-betul membutuhkan.

Dalam tahun 2010, Pemerintah tetap merencanakan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk, benih dan pangan. Melalui subsidi ini kita dapat menyediakan pupuk dan benih berkualitas dengan harga terjangkau, agar para petani kita dapat lebih produktif dan lebih meningkat kesejahteraannya. Di samping itu, kita juga menyediakan beras dengan harga murah bagi saudara-saudara kita yang kurang mampu. Sedangkan untuk menunjang upaya pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi, maka alokasi anggaran untuk subsidi bunga kredit program juga akan ditingkatkan, baik kredit usaha rakyat (KUR) untuk membantu usaha mikro, kecil dan menengah, maupun subsidi bunga untuk kredit perumahan sederhana dan sehat.

Hadirin yang saya muliakan.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, dalam tahun 2010 mendatang, alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp309,8 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi dana perimbangan direncanakan mencapai Rp293,0 triliun, atau naik Rp7,7 triliun. Kenaikan terbesar dari dana perimbangan dalam tahun 2010 tersebut berasal dari rencana realokasi tunjangan profesi yang dialokasikan sebagai DAU tambahan, untuk tunjangan profesi guru sebesar Rp8,9 triliun.

Rencana realokasi tunjangan profesi guru ke dalam DAU mulai tahun 2010 itu, sejalan dengan semangat PP Nomor 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen. Oleh karena itu, mulai tahun 2010 alokasi DAU dalam struktur APBN akan terdiri dari DAU murni, yang dialokasikan dengan menggunakan formula murni dan DAU tambahan untuk tunjangan profesi guru. Tunjangan tersebut diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya, sesuai dengan kewenangannya. Di samping itu, untuk melanjutkan kebijakan yang diambil pada tahun 2009 tentang penghasilan minimal golongan terendah guru sebesar Rp2,0 juta per bulan, maka dalam RAPBN 2010 masih dialokasikan dana penyesuaian berupa tambahan tunjangan kependidikan bagi guru sebesar Rp7,9 triliun. Kita semua berharap dengan ditingkatkannya alokasi anggaran ini maka kesejahteraan para guru dan dosen akan semakin membaik, dan, akhirnya, sesuai dengan harapan rakyat, mutu pendidikan kita akan meningkat lebih tinggi lagi.

Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin yang saya muliakan.
Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam sepuluh tahun terakhir ini pemekaran dan pembentukan daerah otonom baru, terus terjadi. Sejak tahun 1999 hingga sekarang, telah terbentuk 205 daerah otonom baru yang terdiri dari 7 provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota. Dengan demikian, jumlah daerah otonom yang ada hingga saat ini telah berjumlah 524 daerah, yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Dengan desentralisasi dan otonomi daerah, sebagian besar kewenangan sudah diserahkan kepada daerah, baik pada pemerintah provinsi maupun pada pemerintah kabupaten dan kota.

Pemekaran dan pembentukan daerah baru yang tidak memenuhi urgensi dan persyaratan administratif, serta kurang daya dukung keuangannya, tentu saja akan menjadi beban bagi keuangan negara. Keuangan negara yang seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat, menjadi beralih untuk membiayai keperluan administrasi pemerintahan daerah pemekaran. Karena itu, kita perlu melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara konsisten dan sungguh-sungguh, seperti yang diamanatkan oleh PP nomor 6 tahun 2008.

Kita harus memastikan pula bahwa kewenangan daerah, potensi daerah, dan keuangan daerah, benar-benar dikelola dengan baik oleh penyelenggara pemerintahan daerah yang kompeten dan profesional (good governance and clean government). Sebelum evaluasi tersebut dilakukan secara tuntas dan menyeluruh, kita perlu melakukan moratorium pemekaran daerah. Hal ini harus kita lakukan untuk mencegah pemborosan dan penghamburan sumber dana negara secara tidak tepat, yang justru akan menjauhkan harapan masyarakat untuk mendapat pelayanan dan peningkatan kemakmuran secara baik dan merata.

Saudara-saudara,
Sejalan dengan tanggung jawab dan kewenangan daerah yang makin besar, kita juga menyaksikan makin besarnya alokasi APBN untuk daerah. Dalam lima tahun terakhir, transfer dana APBN ke daerah meningkat lebih dari dua kali lipat, dari Rp 150,5 triliun pada tahun 2005, menjadi Rp 309,8 triliun pada RAPBN tahun 2010 atau meningkat rata-rata sebesar 19,8 persen per tahun. Besarnya dana APBN yang dialokasikan ke daerah, membuktikan komitmen kita semua untuk menjalankan desentralisasi dan otonomi secara konsisten dan bertanggung jawab.

Alokasi anggaran, memang harus mengikuti fungsi dan tanggung jawab. Semakin besar tanggung jawab yang diserahkan ke daerah, maka semakin besar pula alokasi anggaran yang ikut didesentralisasikan. Berkaitan dengan itu, saya perlu mengingatkan dan menekankan, bahwa daerahlah yang sekarang menjadi ujung tombak pembangunan. Daerahlah yang berada paling depan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat. Saya sering mengatakan bila daerah-daerah maju dan sejahtera, maka negara pasti akan berjaya.

Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah, karena dalam dua tahun terakhir---tahun 2007 dan 2008---seluruh provinsi telah mampu menurunkan tingkat kemiskinannya. Besarnya penurunan tingkat kemiskinan yang terjadi memang berbeda-beda. Persentase penurunan tertinggi terjadi di Papua Barat dan Papua, dengan persentase penurunannya mencapai kisaran 4 persen. Demikian juga dengan tingkat pengangguran, telah dapat diturunkan di 31 Provinsi dalam dua tahun terakhir. Penurunan tingkat pengangguran tertinggi terjadi di Sulawesi Tengah.

Hadirin yang saya muliakan.
Pada kesempatan ini, saya juga ingin mengingatkan kita semua, bahwa sesungguhnya anggaran yang makin besar ke daerah, sudah seharusnya diikuti oleh kompetensi dan tanggung jawab penuh dari segenap aparatur pemerintahan, untuk mengelola anggaran tersebut secara baik dan transparan, bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Kita harus memastikan bahwa anggaran yang semakin besar ini, tidak diikuti dengan semakin meningkatnya penyimpangan, “mismanagement”, apalagi korupsi di daerah.

Selain masalah transparansi dan pertanggungjawaban keuangan daerah, saya ingin mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan daerah, untuk sekali lagi, tidak melakukan kejahatan korupsi. APBN dan APBD adalah uang rakyat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Pepatah mengatakan “gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang”. Marilah kita mengemban amanah dan tanggung jawab dengan baik, sehingga meninggalkan nama yang baik pula. Nama yang akan dikenang oleh rakyat, jauh setelah kita meninggalkan jabatan yang kita emban.

Hadirin yang saya muliakan,
Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan mengenai masalah defisit APBN dan pembiayaan dalam bentuk utang, yang sering menjadi isu politik dan sekaligus perhatian publik. Perlu saya sampaikan, bahwa Pemerintah memiliki komitmen yang nyata dalam menetapkan kebijakan yang tepat berkaitan dengan utang pemerintah, dengan senantiasa mengacu kepada prinsip kehati-hatian dan azas manfaat. Kebijakan ini ditetapkan agar pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk upaya mengatasi krisis ekonomi dewasa ini, mendapatkan pembiayaan semestinya. Pemerintah juga senantiasa menjaga rasio hutang terhadap pendapatan nasional dan kemampuan negara untuk membayarnya, yang dalam perkembangannya rasio ini makin baik angkanya. Kebijakan ini ditempuh dengan tentu sama sekali tidak mengorbankan kedaulatan ekonomi dan kedaulatan politik kita.

Karena itu, berkaitan dengan apa yang saya kemukakan tadi, untuk membiayai defisit anggaran yang direncanakan sebesar Rp98,0 triliun atau 1,6 persen terhadap PDB dalam RAPBN tahun 2010, Pemerintah merencanakan untuk menggunakan sumber-sumber pembiayaan dalam negeri sekitar Rp107,9 triliun, dan pembiayaan luar negeri neto diperkirakan sebesar negatif Rp9,9 triliun. Dengan kata lain, stok utang luar negeri kita menurun, yang berarti ketergantungan kita kepada luar negeri juga terus menurun.

Saudara-saudara,
Defisit RAPBN 2010 sebesar 1,6 persen dari PDB masih cukup aman dan tepat bagi perekonomian kita, yang masih dalam tahap pemulihan akibat imbas krisis global. Defisit sebesar ini juga aman bagi pelaksanaan program-program pembangunan yang sangat penting. Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan tersebut, Pemerin-tah akan mengambil langkah-langkah kebijakan sebagai berikut.

Pertama, mengupayakan pinjaman dengan persyaratan lunak, yakni untuk jangka panjang dan dengan biaya yang relatif ringan; Kedua, mengutamakan penerbitan SBN rupiah di pasar dalam negeri, guna pengembangan pasar modal dan membantu pengelolaan likuiditas pasar; Ketiga, membuka akses sumber pembiayaan di pasar internasional, seperti global bond, sukuk global, dan lainnya untuk meningkatkan posisi tawar Pemerintah dalam penarikan pinjaman; Keempat, penarikan pinjaman siaga yang telah menjadi komitmen lembaga keuangan internasional dan yang belum dapat direalisasikan di tahun 2009.

Dalam mengatasi krisis global ini, pemerintah berketetapan untuk tidak menggunakan bantuan dana IMF sebagaimana yang kita lakukan dalam krisis 1998. Pemerintah telah mengupayakan kerjasama pendanaan siaga yang lebih bermartabat dan tetap menjamin kedaulatan ekonomi nasional.

Kebijakan pembiayaan anggaran dalam tahun 2010 tersebut tidak hanya bertujuan untuk memperkuat tingkat kemandirian dan mengurangi ketergantungan sumber pembiayaan luar negeri, namun juga ditujukan untuk mendorong pengelolaan utang yang berhati-hati, terencana, transparan, dan akuntabel. Dengan kebutuhan pembiayaan, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, rasio utang pemerintah terhadap PDB pada akhir tahun 2010 diperkirakan akan menurun dari sekitar 57 persen pada tahun 2004, menjadi sekitar 30 persen pada tahun 2010. Kita patut bersyukur bahwa angka ini adalah rasio utang terendah sejak era reformasi.

Penurunan rasio utang pemerintah ini akan makin memperkuat struktur ketahanan fiskal, sejalan dengan tujuan untuk mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan. Selain itu, penurunan rasio utang ini, membuktikan tekad kita untuk membangun Indonesia dengan semaksimal mungkin menggunakan sumber daya kita sendiri. Dengan demikian, suatu saat nanti kita dapat bangga menyampaikan kepada generasi penerus, anak cucu kita, bahwa kita mewariskan negara dengan kekayaan yang makin meningkat, kemakmuran yang lebih merata, dan utang yang makin kecil atau bahkan tidak ada.

Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan para Anggota Dewan yang saya hormati,
Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,
Hadirin yang saya muliakan.
Demikianlah pokok-pokok Keterangan Pemerintah tentang Rancangan APBN Tahun anggaran 2010 beserta Nota Keuangannya. Tahun 2010 merupakan tahun pertama bagi periode pemerintahan hasil Pemilihan Umum tahun 2009. Kita semua berharap pada tahun 2010 seluruh kebijakan, program dan kegiatan-kegiatan yang telah terbukti memperbaiki kondisi bangsa kita, dan telah terbukti pula meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat dapat terus dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan. Sebaliknya program dan kegiatan yang kurang efektif dan tidak bermanfaat bagi masyarakat dan bagi peningkatan pembangunan, dapat dihentikan dan ditinggalkan.

Melalui kerja keras, upaya yang sungguh-sungguh, dan komitmen yang sama kuat dari seluruh jajaran pemerintah di pusat dan daerah, serta didukung oleh seluruh komponen bangsa, saya yakin APBN kita akan semakin efektif menjadi instrumen untuk memakmurkan rakyat dan memajukan kehidupan bangsa.

Saudara-saudara,
Di penghujung pidato ini, saya ingin mengajak kepada segenap komponen bangsa untuk menatap ke depan dengan lebih tegar, percaya diri, dan bekerja lebih keras lagi untuk mencapai cita-cita bersama. Tahun-tahun yang akan kita lalui adalah tahun-tahun yang tidak mudah dan penuh tantangan. Tetapi dengan memohon ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, saya yakin, kita semua, bangsa Indonesia yang besar ini, akan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan seluruh rakyat Indonesia.

Sebelum mengakhiri Keterangan Pemerintah ini, saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan saya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR dan DPD, atas kesediaannya untuk hadir bersama-sama dalam sidang yang terhormat ini. Sidang bersama semacam ini adalah tradisi ketatanegaraan yang baik untuk kita kembangkan di waktu mendatang.

Atas segala perhatian, kerjasama, dan dukungan seluruh anggota Dewan Yang Terhormat beserta segenap rakyat Indonesia, saya ucapkan terimakasih. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua dalam mewujudkan Indonesia yang maju, demokratis, dan berkeadilan.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh



Jakarta, 3 Agustus 2009
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

Sumber

Read More »»

Minggu, 02 Agustus 2009

13 Cara Komunikasi Terpuji Suami-Istri

. Minggu, 02 Agustus 2009
0 comments


Ada beberapa hal yang dapat membantu kita untuk berkomunikasi lebih baik, yaitu dengan cara yang penuh kasih, enak didengar, serta efektif.
1. Jangan suka berasumsi
Berkomunikasi (yang baik dan benar) tidak mudah. Terutama dalam situasi yang sulit atau sensitif. Jadi, jangan menginterpretasikan atau mengasumsikan bahwa Anda tahu persis pikiran dan maksud lawan bicara. Lebih baik tanya, minta penjelasan atas apa yang diutarakan untuk memastikan Anda mengerti apa yang disampaikan.


2. Selalu merasa paling benar
Tujuan berkomuniasi adalah untuk saling mengerti. Bila tujuan berkomuniasi untuk membuktikan bahwa Anda (yang paling) benar, Anda hanya akan merusak hubungan dengan lawan bicara. Hal ini umum terjadi dan merupakan perilaku yang sangat merusak. Jangan pernah berkomunikasi hanya karena ingin menjadi yang paling benar. Percayalah, hal ini tidak akan berhasil.
3. Mengungkit masalah lama
Jangan mengungkit-ungkit persoalan yang sudah lewat, kecuali memang diperlukan untuk memberikan penjelasan. Tidak ada alasan bagi Anda untuk membicarakan permasalahan lama. Bila mempunyai masalah dengan sesuatu yang dilakukan pasangan, yang terbaik Anda lakukan adalah langsung mengatakannya saat itu juga padanya.

Atau paling tidak, pada saat yang tepat, atau beberapa saat sesudah kejadian berlangsung. Jangan menundanya terlalu lama. Bila diminta memberi contoh atas ucapan atau sikap yang Anda keluhkan dan Anda tidak dapat mengingatnya secara rinci, katakan kepadanya, Anda akan menyampaikannya bila hal serupa terjadi kembali.
4. Minta dipuji
Sama halnya dengan sikap mau menang sendiri, bila tujuan berkomunikasi untuk memperoleh pujian, hal ini justru hanya memperlihatkan sikap egois Anda dan komunikasi yang baik dan lancar tidak akan berhasil. Anda ingin dipuji? Anda hanya perlu menyadari bahwa Anda telah melakukan sesuatu yang benar dan melakukannya dengan tulus untuk mengerti pikiran dan perasaan orang lain.

Termasuk perasaan pasangan. Dengan demikian Anda akan merasa puas. Tidak perlu mengharapkan pujian dari pasangan atau orang lain, karena sikap ini memperlihatkan ketidaktulusan Anda.
5. Menguniversalkan pendapat pribadi
Hal ini merupakan kesalahan yang sering terjadi. Semua orang pasti pernah dan sering melakukannya. Bila membuat pernyataan yang memperlihatkan semua orang di "kelas", kelompok, atau keluarga Anda dan merasa mereka punya pikiran yang sama, berarti Anda menguniversalkan pendapat pribadi. Contohnya, Anda mengatakan, "Semua orang sudah tahu" atau "Orang-orang tahu, kok, apa yang saya katakan pasti benar."

Sebetulnya, saat Anda menguniversalkan pendapat pribadi sama dengan tengah berusaha untuk dibenarkan atau ingin dapat pujian. Cara yang lebih baik untuk memberikan respon adalah dengan mengatakan "Saya tidak tahu bagaimana pendapat yang lain mengenai hal ini, tetapi menurut saya biasanya orang memerlukan latihan berkomunikasi yang lebih baik."
6. Jangan bikin pasangan bingung
Sangat penting untuk menyadari bahwa dengan siapa pun kita berhadapan, kita harus berpikiran positif dan menyadari bahwa lawan bicara berusaha jujur dalam berkomunikasi dengan Anda walaupun cara yang digunakan dan diperlihatkannya mungkin terbatas dan tidak efektif. Setiap orang dapat melakukan kesalahan. Bahkan kadang kesalahan yang serius.
Dari waktu ke waktu, orang berada dalam situasi yang membuatnya marah dan menyebabkan dia melakukan suatu tindakan yang akhirnya disesalinya atau disadarinya tidak berguna dan tidak perlu. Bila melihat apa yang telah dilakukan, biasanya seseorang cenderung untuk berperilaku lebih baik.

Di dalam situasi yang tegang dan panas, sangat penting untuk tidak membuat orang bingung dengan tindakan dan sikap yang disengaja. Tiap orang bisa saja melakukan hal-hal yang tidak baik, tetapi tidak berarti orang tersebut bukan orang yang baik. Anda harus dapat membuat perbedaan bila tujuan berkomunikasi adalah untuk dapat memecahkan permasalahan dari konflik-konflik yang terjadi.
7. Membandingkan
Perlakukan setiap orang sebagaimana Anda ingin diperlakukan. Sikap membeda-bedakan hanya akan merusak komunikasi antara Anda dan lawan bicara. Ingat, tindakan lebih keras daripada kata-kata. Bila mengatakan suatu hal dan bersikap sebaliknya atau bila berperilaku berdasar prinsip yang Anda terapkan kepada orang-orang di sekitar tetapi tidak Anda terapkan kepada diri sendiri, maka kontradiksi ini akan tampak dan membuat orang tersinggung dan marah.
8. Berperilaku negatif yang dramatis
Hal ini hanya akan menambah api di dalam sekam, terutama bila komunikasi yang berlangsung merupakan komunikasi penting dan peka. Yang diperlukan adalah ketenangan, kepala dingin, dan membicarakan masalah tanpa rasa marah.
9. Menggunakan bahasa negatif
Bahasa emosional yang negatif seperti, "Kamu tidak pernah mendengar apa yang saya katakan" atau "Kamu selalu mengatakan itu" atau "Kamu betul-betul membenci saya" atau "Kamu memang tidak mau mendengar" semua ini merupakan contoh bahasa emosional yang negatif. Bahasa ini tidak memberikan jalan keluar.

Jangan ucapkan kata-kata seperti "tidak pernah" dan "selalu" bila berbicara. Sebaliknya, katakan "Kadang-kadang saya merasa kamu tidak terlalu memperhatikan apa yang saya katakan. Apa pendapat kamu mengenai apa yang saya katakan tadi?". Dengan demikian Anda akan mengetahui apakah lawan bicara memperhatikan atau tidak apa yang Anda katakan.
10. Tidak menghargai sikap positif
Kesalahan seperti ini juga sering dilakukan. Misalnya, Anda minta pasangan atau lawan bicara untuk mengubah nada suaranya bila berbicara dengan Anda. Anda memintanya agar berbicara lebih manis.

Bila akhirnya pasangan atau lawan bicara mengikuti kehendak Anda, Anda justru mengatakan, "Tumben kamu baik, jangan-jangan ada sesuatu yang kamu mau. Kamu pikir saya bodoh!" Banyak sekali contoh mengenai hal ini. Oleh karena itu, bila Anda meminta sesuatu dan akhirnya mendapatkannya, hargai dan jangan mencelanya. Sebaliknya, katakan terima kasih karena ia telah bersedia memenuhi permintaan Anda. Hargai usahanya.
11. Sama dan sejajar
Contohnya, Anda berbicara dengan pasangan dan pembicaraan menjadi semakin sulit dan mulai bersitegang. Pada saat Anda mengatakan dia memperlihatkan sikap yang bermusuhan, responnya justru Anda yang memperlihatkan sikap demikian padanya. Lalu pada saat Anda bertanya kepadanya, "Perilaku saya yang bagaimana yang membuat kamu merasa terganggu?"

Lawan bicara hanya mengatakan bahwa pertanyaan yang Anda ajukan merupakan pertanyaan yang bodoh dan dia tidak mau membicarakannya. Jangan berkomunikasi untuk mendapatkan persamaan atau untuk membalas dendam. Hal ini tidak akan berhasil dan efeknya adalah merusak hubungan. Bila merasa salah, minta maa dan minta ia mengoreksinya. Misalnya, "Saya merasa tidak senang kalau kamu menaruh baju kotor ddi atas tempat tidur. Lain kali jangan lakukan lagi, ya."
12. Berbohong
Apakah Anda senang bila dibohongi? Apakah Anda berharap orang yang dekat dengan Anda berbohong pada Anda? Jawabannya pasti "Tidak". Oleh karena itu, pastikan Anda jujur. Dengan cara ini, otomatis Anda memberi contoh dan memberi gambaran ingin agar orang di sekitar Anda jujurpada Anda dan bila tidak, Anda berhak untuk mengeluh. Tetapi bila Anda tidak jujur maka Anda tidak berhak untuk mengeluh. Kejujuran merupakan cara yang terbaik dan hanya satu-satunya cara untuk meyakinkan bahwa Anda mendapatkan apa yang Anda perlukan.
13. Membiarkan campur tangan dari luar
Bila situasi menjadi lebih keruh dan harus diatasi, bicarakan langsung pada pasangan. Terutama bila ada hal yang perlu Anda jelaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Tidak ada gunanya membicarakan masalah seseorang kepada orang lain sebelum Anda menyelesaikan permasalahannya dengan orang yang bersangkutan.

Sumber Nova

Read More »»

Yuk, Sehatkan Tubuh dengan Seks Rutin!

.
1 comments


Seks sangat bermanfaat bagi manusia. Bukan hanya sebagai ajang pembuktian cinta. Namun seks disinyalir dapat membuat tubuh lebih sehat. Apa pasal?

Pasalnya, tak ubahnya olahraga. Aktivitas seksual adalah kegiatan yang sangat menyehatkan. Seperti dikutip dari The Sun, bercinta dengan pasangan bisa membantu seseorang membentuk tubuhnya. Selain membuat tubuh aktif bergerak, seks juga dapat membuat jantung lebih banyak bekerja karena termasuk dalam kategori olahraga cardiovascular.


Ketika berhubungan intim dengan pasangan, Anda membutuhkan pengerahan tenaga yang besar. Semua otot tubuh akan bekerja tiap kali Anda melakukan senggama dengan pasangan. Sehingga otot-otot tubuh menjadi lebih lentur namun juga kencang.

Bukan hanya itu saja, namun sebuah penelitian yang dilansir dari Askmen mengungkapkan bahwa setiap kali Anda berciuman ketika ajang foreplay mampu membakar 26 kalori. Bisa Anda bayangkan berapa banyak kalori yang dapat Anda bakar ketika terlibat dalam satu kali pergumulan dengan pasangan? Wow!

Sun Fitness Expert Nicki Waterman juga memaparkan adanya korelasi antara kesehatan dan seks.

"Jika Anda melakukan seks lima kali dalam seminggu sepadan dengan dua jam Anda berolahraga di gym," jelas Nicki.

Nah, untuk Anda yang ingin membakar kalori secara maksimal, tak ada salahnya mengikuti saran Nicki. Menurutnya, gaya bercinta "woman on top" sangat bagus untuk membantu memadatkan proses pembentukan paha dan perut.

"Ketika Anda dan pasangan mencapai puncak kenikmatan (orgasme), itu artinya kalian berdua telah berhasil membakar 60-100 kalori dalam sekali permainan," tandas Nicki.

Banyaknya keringat yang mengucur dari tubuh Anda dan pasangan, menandakan kalori berhasil terbakar banyak. Jadi tunggu apalagi? Yuk, sehatkan tubuh dengan seks rutin.

Sumber

Read More »»

Tinggalkan pesan anda ... ya

Photobucket